Publikreplika.com – DPRD Kabupaten Kampar melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung Hilir, Senin (18/5/2026).
Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, dinas terkait hingga perwakilan perusahaan.
Rizky Ananda menilai persoalan Sungai Tapung bukan masalah biasa karena berkaitan langsung dengan sumber penghidupan masyarakat di sejumlah desa. Menurut dia, nelayan dan petani keramba menjadi kelompok yang paling terdampak akibat menurunnya kualitas air sungai.
Selain itu, Rizki meminta perusahaan terbuka terkait data kerugian masyarakat dan melibatkan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dalam proses verifikasi penerima kompensasi.
“Data harus benar-benar valid supaya tidak menimbulkan polemik di lapangan. Semua pihak harus duduk bersama agar ada kesepahaman,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Rizki juga menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung. Ia meminta PT BWL mematuhi seluruh sanksi dan rekomendasi yang telah diberikan DLHK Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas replanting dan isolasi aliran air di sekitar daerah aliran sungai.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Sungai Tapung merupakan sumber kehidupan masyarakat dan harus dijaga bersama,” ucapnya.
Senada Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra juga menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keterangan dari para pihak atas dugaan pencemaran yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia menerangkan indikasi pencemaran ditandai dengan penurunan kualitas air secara signifikan, potensi gangguan kesehatan, rusaknya ekosistem sungai, hingga dampak ekonomi bagi warga.
“Kami berkewajiban mengawasi dan mengontrol apa yang telah terjadi,” ujarnya.
Agus menegaskan, DPRD Kampar berperan memfasilitasi aspirasi masyarakat serta mendorong pengambilan kebijakan secara musyawarah berdasarkan fakta di lapangan. (Advertorial)










