Menu

Mode Gelap
PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Nasional

Erry Gusman Ketua LPA Sumatera Barat Minta Polres Solok Utamakan Penanganan Pencabulan Anak Disabilitas

badge-check


					Erry Gusman Ketua LPA Sumatera Barat Minta Polres Solok Utamakan Penanganan Pencabulan Anak Disabilitas Perbesar

Publikreplika.com – Terkait Laporan Polisi (LP) bernomor : STTL/28/IV/2025 SPKT Polres Solok, tertanggal 28 April 2025 oleh Vito Fawazzana Carlos. Akan dugaan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur dengan latar belakang anak Disabilitas, Erry Gusman Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Barat dan Ketua Pemuda Nagari koto Laweh Angkat Bicara.

“Kalau anak perlakuannya harus istimewa harus mengacu kepada UU SPPA disamping melindungi anak harus melindung anak Disabilitas dengan perlakuan istimewa.” ucap Erry Gusman Ketua LPA Sumbar, pada awak media via telp seluler Pribadinya, Sabtu (10/05/2025)

Seperti halnya penanganan anak Disabilitas yang pernah kita tangani di kota Padang Sumatera Barat, setelah pihak kepolisian mengetahui latar belakang korban anak Disabilitas pelaku langsung dilakukan Penangkapan. bebernya

Perlakuan khusus disini artinya, polisi tidak bisa memegang perkara anak Disabilitas seperti penanganan anak biasa.Polisi harus mengutamakan Saksi Petunjuk disamping saksi Korban, dimana saksi petunjuk sebagai alat bukti mana yang mengarah pada modusnya.tambah Erry

“Hendaknya pihak Kepolisian meminta keterangan terlebih dahulu daripada orang yang disangkakan melakukan dugaan tindak pidana Pencabulan terhadap anak Disabilitas terlebih dahulu, dari laporan yang telah diberikan siapa seseorang yang disangkakan. Jika tidak terbukti ya sudah dilepaskan, kalau sudah jelas dinaikan statusnya jadi tersangka, Jika kasus korupsi bisa dilakukan demikian,kenapa kasus yang dialami terhadapi anak Disabilitas tak bisa dilakukan ?” kembali beber Erry Gusman dengan Geram

Dipenghujung, Erry Gusman Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sumatera Barat mendesak Polres Arosuka untuk segera menangapi laporan terhadap kasus anak yang memiliki terbelakangan mental (Disabilitas) dikarenakan sebagai anak dan sebagai kelompok anak Disabilitas yang harus dilindungi. Dikarenakan ada dua Undang-Undang yang harus ditegakkan oleh pihak Kepolisian, pertama undang-undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Disabilitas dengan meminta keterangan pelaku terlebih dahulu.

Masih dihari yang bersamaan, Respi Andi Rajo Bangkeh Ketua Pemuda Koto Laweh Kabupaten Solok Provinsi Sumbar yang di mintai keterangan oleh awak media di kediamannya. Meminta kepada pihak Polres Solok Arosuka untuk menanggapi dan menangani khusus perkara yang menimpa kepada anak kamanakan kami yang memiliki keterbelakangan mental (Disabilitas), demi Marwah anak kamanakan kami di Nagari koto Laweh.

“Saya selaku Ketua Pemuda bertindak atas nama masyarakat dan Pemuda Nagari koto Laweh, meminta pihak Polres Arosuka menanggapi dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak kamanakan kami dibawah umur serta memiliki keterbelakangan Mental (Disabilitas) demi nama baik Nagari koto Laweh dan demi terpenuhinya hak korban dan keluarga korban dalam perlindungan dan kepastian hukum,” ucapnya

Jangan dibiarkan perkara ini lama ditangani oleh pihak kepolisian,yang pada akhirnya akan menimbulkan hal-hal lainnya yang tidak kita inginkan di Nagari Koto Laweh.tutup Respi Andi Rajo Bangkeh Ketua Pemuda
…..(Ismail)

Sumber : DPP AMI

Baca Lainnya

Pemda Kampar Salurkan Donasi Tunai Untuk Korban Bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota

13 Januari 2026 - 20:57 WIB

Bupati Kampar Sambangi Kementerian PU Ajukan Pembangunan Empat Ruas Jalan Strategis

8 Januari 2026 - 02:50 WIB

Panen Raya, Bupati Kampar Ikuti Zoom Meeting Bersama Presiden RI

7 Januari 2026 - 00:48 WIB

Misi Kader HMI Dalam Menghapuskan Penindasan Intelektual

11 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Suska Riau Torehkan Prestasi di Ajang HK CUP Se-Sumatera 2025

4 Juni 2025 - 00:43 WIB

Gubri dan Kapolda Riau Kasih Kode Hijau di May Day: Pengusaha Wajib Peka!

1 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolri Turun Bagikan Takjil, Masyarakat Sambut Antusias

18 Maret 2025 - 00:25 WIB

Kualitasnya Berstandar Tinggi, Kepala BGN Apresiasi Polri Bangun SPPG

17 Maret 2025 - 00:28 WIB

Kapolri Resmikan 20 SPPG, Guna Realisasi Asta Cita Presiden

17 Maret 2025 - 00:20 WIB

Kapolri Komitmen Mendukung Program Makanan Bergizi

17 Maret 2025 - 00:14 WIB

Trending di Nasional