Publikreplika.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Aidil melalui Kepala Seksi Peserta Didik Disdikpora Kampar, Siti Melia
mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang guru honorer yang diduga membanting nasi sumbangan di sekolah.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul banyak keluhan dari para wali murid yang menilai tindakan sang guru tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
Peristiwa tersebut terjadi di SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada Senin (10/11/2025).
Kadis Dikpora Aidil melalui Kepala Seksi Peserta Didik Disdikpora Kampar, Siti Melia, mengatakan yang bersangkutan mengaku melakukannya karena emosi sesaat. Namun, tindakan itu mencoreng etika seorang guru dan tidak menghargai bantuan yang bersumber dari dana daerah.
“Pihaknya telah memeriksa guru bersangkutan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan yang bersangkutan sudah mengaku,” ujarnya Rabu (12/11/2025).
Siti juga menegaskan, Disdikpora tidak dapat mentoleransi perilaku seperti itu. “Kami ingin memberi pesan bahwa setiap pendidik harus menjadi teladan, bukan justru memberi contoh buruk di hadapan siswa,” pungkasnya. (Advertorial)










