Publikreplika.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar Kampar resmi menunjuk dr. Imawan Hardiman, Sp.KK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/BKPSDM-MP/88 yang ditetapkan di Bangkinang pada 6 April 2026.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dijabat oleh dr. Asmara Fitrah Abadi, MM yang mengundurkan diri.
Berdasarkan surat perintah tersebut, dr. Imawan Hardiman yang saat ini menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang akan menjalankan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar terhitung mulai tanggal ditetapkan.
Dalam menjalankan amanah baru ini, beliau diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas berdasarkan:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal 14 Ayat (7) tentang Administrasi Pemerintahan.
Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. (Advertorial)










