Publikreplika.com – Kepala Dinas Dikpora Aidil menanggapi isu yang beredar tentang siswa SDN 022 Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, yang tidak bersekolah, setelah dilakukan investigasi.
Ternyata alasan siswa tersebut tidak bersekolah bukan karena biaya buku yang membebani, melainkan karena anak siswa sendiri yang tidak mau bersekolah.
“Dan pihak dinas Disdikpora Kampar sudah memfasilitasi anak bernama Oskar untuk melanjutkan sekolahnya melalui ujian paket A. Supaya anak tersebut tidak putus sekolah,” ungkap Aidil, Kamis (9/10/2025)
Sementara itu terkait pungutan biaya buku di seluruh sekolah di Kabupaten Kampar
“Saya melarang hal ini karena sekolah sudah dijamin oleh negara untuk menyediakan buku pelajaran,” ujar Aidil.
Aidil juga menambahkan tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebani orang tua murid dengan biaya buku.
“Kami berharap seluruh sekolah dapat mematuhi aturan ini dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
(Advertorial)










