Menu

Mode Gelap
PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Pekanbaru

KPU Riau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

badge-check


					KPU Riau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Perbesar

Publikreplika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 53.785.135.639,- dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (14/4/2025).

Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau.

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp. 79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp. 53.785.135.639,- harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.

“KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya”, ungkap Rusidi.

“Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau Tahun 2024”, sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Drs. H. Abdul Wahid, M.Si., memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik.

Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri,”beber Gubri.

Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid. (Julisman)

Baca Lainnya

Bupati Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Layanan Jasa Perbankan Antara Pemkab Kampar dan BRI

9 April 2026 - 14:25 WIB

Kawasan Industri Ecogreen Pekanbaru Siap Tempuh Jalur Hukum

20 Januari 2026 - 00:38 WIB

Kabid Paud Taufiq Wahyudiansyah Ucapkan Terimakasih Kepada Bunda Provinsi Riau Atas Perhargaan Paud Kategori Pembinaan Kemitraan

26 September 2025 - 15:10 WIB

Dedi Irawan Bawa Nama Riau Bersinar di Ajang Pemuda Pelopor Desa

14 September 2025 - 00:01 WIB

Sempena Hut Ke-20 Himpaudi Membersamai PTK Paud, Mewujudkan Kesetaraan dan Kesejahteraan

6 September 2025 - 00:22 WIB

Berhentikan Dosen lewat WatshApp, Ada Apa Dengan Kampus UIR !

27 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Tuntut Audit Pembangunan Kebun Oleh PTPN IV Regional III, Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau

2 Juli 2025 - 00:16 WIB

Formappri Nilai Klarifikasi Kepsek SMKN 1 Kunto Darussalam Soal Isu Pungli Hanya Pencitraan, Bukan Jawaban Substansi

24 Juni 2025 - 00:45 WIB

ARRM Minta Pengadilan Tinggi Riau Ambil Sikap Terkait Putusan Yang Dinilai Rugikan Petani

12 Juni 2025 - 00:07 WIB

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Suska Riau Torehkan Prestasi di Ajang HK CUP Se-Sumatera 2025

4 Juni 2025 - 00:43 WIB

Trending di Nasional